Rapi Adalah ...


RAPI SIDOARJO - Tujuan pembangunan nasional adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, baik secara material maupun spiritual, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Salah satu prinsipnya adalah menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat.

Penyelenggaraan komunikasi radio antar penduduk memiliki peran strategis sebagai potensi telekomunikasi nasional. Ini mendukung persatuan dan kesatuan, meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Dengan rasa tanggung jawab untuk menyongsong masa depan yang lebih baik bagi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, penyelenggaraan komunikasi radio antar penduduk perlu memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dengan tepat. Hal ini bertujuan agar komunikasi dapat berkembang dan menjangkau seluruh pelosok tanah air, dalam rangka mengisi kemerdekaan dan mewujudkan cita-cita pembangunan nasional.

(Baca juga: Sejarah RAPI Indonesia)

Pemerintah Republik Indonesia telah memberikan tempat dan hak kepada komunikasi radio antar penduduk, yang mendorong pembentukan organisasi bernama Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI). 

RAPI adalah satu-satunya organisasi komunikasi radio antar penduduk yang diakui dan disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai wadah resmi bagi pemilik Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP).

RAPI merupakan organisasi non-politik yang didirikan secara sukarela, bersifat sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis. Organisasi ini berlandaskan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.!

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال